Pesta sabu di kamar kos pasangan suami istri, digrebek Polisi

Tribratanewsjatim.com – S H (40), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, dibekuk Polisi saat sedang asyik menggelar pesta shabu di sebuah kamar kos Jalan Tengku Umar, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Rabu (19/10/2016), pukul 17.30 WIB. Tak hanya itu, petugas juga menggelandang NN (17), Pemilik kamar kos tempat pesta narkoba yang belakangan diketahui tengah hamil 8 bulan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya pesta narkoba jenis shabu disebuah kamar kos. Berawal dari info tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil ditangkap. “Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang diatasnya,” ungkap Kasubbaghumas Polres Jombang, Iptu HM. Subadar.

_20161022_223211Dari hasil pemeriksaan terungkap, jika shabu yang dikonsumsi. Diperoleh dari salah satu bandar, bernama Remon, yang juga tinggal di Desa Mojongapit. Anggota Reskoba bergerak menuju sang bandar, ternyata yang bersangkutan telah berhasil kabur. Selain mengamankan dua tersangka, turut pula disita beberapa barang bukti. Berupa 1 bungkus rokok, berisi 6 buah cutton bud. 2 buah pipet kaca, salah satunya diduga ada bekas sisa shabu. 1 plastik berisi 1 buah jarum pentul, 1 buah kompor pembakar shabu. 1 buah botol kaca, berikut 3 buah korek api. 2 plastik klip berisi potongan sedotan, 1 buah gunting. 2 buah HP, 4 buah plastik klip, 4 buah sedotan plastik, 1 tutup botol dengan dua sedotan.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam maksimal 12 tahun penjara. Sebagaimana diatur dengan Undang – Undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Selain mendekam di sel tahanan, SH dan NN terus menjalani pemeriksaan intensif. (Umam/jbg/elm)

The post Pesta sabu di kamar kos pasangan suami istri, digrebek Polisi appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2eLQGNl
via IFTTT

0 comments:

Tribratanewsjatim.com – S H (40), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, dibekuk Polisi saat sedang asyik menggelar pesta shabu di sebuah kamar kos Jalan Tengku Umar, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Rabu (19/10/2016), pukul 17.30 WIB. Tak hanya itu, petugas juga menggelandang NN (17), Pemilik kamar kos tempat pesta narkoba yang belakangan diketahui tengah hamil 8 bulan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya pesta narkoba jenis shabu disebuah kamar kos. Berawal dari info tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil ditangkap. “Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang diatasnya,” ungkap Kasubbaghumas Polres Jombang, Iptu HM. Subadar.

_20161022_223211Dari hasil pemeriksaan terungkap, jika shabu yang dikonsumsi. Diperoleh dari salah satu bandar, bernama Remon, yang juga tinggal di Desa Mojongapit. Anggota Reskoba bergerak menuju sang bandar, ternyata yang bersangkutan telah berhasil kabur. Selain mengamankan dua tersangka, turut pula disita beberapa barang bukti. Berupa 1 bungkus rokok, berisi 6 buah cutton bud. 2 buah pipet kaca, salah satunya diduga ada bekas sisa shabu. 1 plastik berisi 1 buah jarum pentul, 1 buah kompor pembakar shabu. 1 buah botol kaca, berikut 3 buah korek api. 2 plastik klip berisi potongan sedotan, 1 buah gunting. 2 buah HP, 4 buah plastik klip, 4 buah sedotan plastik, 1 tutup botol dengan dua sedotan.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam maksimal 12 tahun penjara. Sebagaimana diatur dengan Undang – Undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Selain mendekam di sel tahanan, SH dan NN terus menjalani pemeriksaan intensif. (Umam/jbg/elm)

The post Pesta sabu di kamar kos pasangan suami istri, digrebek Polisi appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2eLQGNl
via IFTTT
«
Next

Newer Post

»
Previous

Older Post


No comments:

Leave a Reply