ISTRI SIRI BAWA KABUR UANG SUAMI

57e4e314-4023-494b-8a65-52f4e2d500d8Surabaya (02/11/2016) – Wanita berparas cantik berinisial AS (24) kini harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya lantaran kasus pencurian disertai pemberatan (curat). Wanita yang bertempat tinggal di Jl. Keintang, Surabaya ini membawa kabur harta milik suaminya (korban) yang menikah siri dengan dirinya.

Awal kejadian, tersangka yang tinggal satu rumah dengan korban memiliki ikatan nikah siri. Pada tanggal 22 Agustus 2016, korban mengambil uang di bank yang merupakan hasil pencairan pengerjaan proyek dan membawanya pulang. Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka yang mengetahui suaminya membawa uang tersebut langsung masuk kamar dengan alasan sakit dan lapar, lalu menyuruh korban untuk membeli obat dan makanan. Pada saat korban membeli makanan dan obat, tiba-tiba tersangka dijemputk kakaknya berinisial (MI) di depan rumah dengan menggunakan mobil untuk melarikan diri dengan membawa uang milik korban yang dimasukkan ke dalam tas koper warna merah. Setelah berhasil melarikan diri, tersangka menuju ke arah Gresik yang kemudian menuju Lampung Selatan. Setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, tersangka berhasil ditangkap di rumah familinya.

Dari keterangan tersangka, uang hasil pencurian digunakan untuk membeli mobil, TV, dispenser, rice cooker, kompor gas, HP, dan sebagian disimpan di tabungan atas nama ET. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 910.000.000,- (sembilan ratus sepuluh juta rupiah).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit mobil masing-masing Honda HRV dan Daihatsu Terios, 1 (satu) buah TV merk Samsung 42 inch, 1 (satu) buah dispenser, 1 (satu) buah rice cooker, 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) HP merk Evercoss, dan 1 (satu) buku tabungan milik tersangka.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP sebagaimana telah melakukan perkara pencurian dengan pemberatan.

The post ISTRI SIRI BAWA KABUR UANG SUAMI appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2fiwTpi
via IFTTT

0 comments:

57e4e314-4023-494b-8a65-52f4e2d500d8Surabaya (02/11/2016) – Wanita berparas cantik berinisial AS (24) kini harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya lantaran kasus pencurian disertai pemberatan (curat). Wanita yang bertempat tinggal di Jl. Keintang, Surabaya ini membawa kabur harta milik suaminya (korban) yang menikah siri dengan dirinya.

Awal kejadian, tersangka yang tinggal satu rumah dengan korban memiliki ikatan nikah siri. Pada tanggal 22 Agustus 2016, korban mengambil uang di bank yang merupakan hasil pencairan pengerjaan proyek dan membawanya pulang. Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka yang mengetahui suaminya membawa uang tersebut langsung masuk kamar dengan alasan sakit dan lapar, lalu menyuruh korban untuk membeli obat dan makanan. Pada saat korban membeli makanan dan obat, tiba-tiba tersangka dijemputk kakaknya berinisial (MI) di depan rumah dengan menggunakan mobil untuk melarikan diri dengan membawa uang milik korban yang dimasukkan ke dalam tas koper warna merah. Setelah berhasil melarikan diri, tersangka menuju ke arah Gresik yang kemudian menuju Lampung Selatan. Setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, tersangka berhasil ditangkap di rumah familinya.

Dari keterangan tersangka, uang hasil pencurian digunakan untuk membeli mobil, TV, dispenser, rice cooker, kompor gas, HP, dan sebagian disimpan di tabungan atas nama ET. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 910.000.000,- (sembilan ratus sepuluh juta rupiah).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit mobil masing-masing Honda HRV dan Daihatsu Terios, 1 (satu) buah TV merk Samsung 42 inch, 1 (satu) buah dispenser, 1 (satu) buah rice cooker, 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) HP merk Evercoss, dan 1 (satu) buku tabungan milik tersangka.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP sebagaimana telah melakukan perkara pencurian dengan pemberatan.

The post ISTRI SIRI BAWA KABUR UANG SUAMI appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2fiwTpi
via IFTTT
«
Next

Newer Post

»
Previous

Older Post


No comments:

Leave a Reply