Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Sekelompok Remaja Ditangkap

Surabaya (03/11/2016) – Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Surabaya, kini dilakukan oleh kelompok remaja berjumlah delapan orang. Enam orang diantaranya berhasil ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran terbukti melakukan Curas beberapa kali dan dua orang diantaranya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat pelajar yang ditangkap oleh unit Resmob, yakni berinisial SAY, AL, AG, FZ, dan KR yang masih berstatus pelajar dan LQ yang berstatus mahasiswa dan yang masih DPO berinisial KP dan RZ.

Saat melakukan aksinya, kelompok remaja yang berjumlah delapan orang ini dengan cara menghampiri korban dan menuduh korban melakukan pemukulan terhadap salah satu adik tersangka. Setelah tersangka berhasil dengan caranya, kemudian korban diajak oleh tersangka dengan berboncengan tiga menggunakan kendaraan milik korban. Namun, setelah sampai di tempat yang sepi selanjutnya korban dipukuli dan kendaraan korban dibawa lari oleh tersangka yang meninggalkan korban di tempat kejadian.

“Tersangka telah melakukan aksinya di tiga tempat di Surabaya, yakni di Jl. Simorejo, Jl. Meliwis, dan Jl. Tidar di hari dan tanggal yang berbeda”, ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP. Shinto Silitonga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria dan juga hasil pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP sebagaimana dijelaskan melakukan tindak kriminal pencurian disertai kekerasan.

 

The post Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Sekelompok Remaja Ditangkap appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2flw65f
via IFTTT

0 comments:

Surabaya (03/11/2016) – Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Surabaya, kini dilakukan oleh kelompok remaja berjumlah delapan orang. Enam orang diantaranya berhasil ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran terbukti melakukan Curas beberapa kali dan dua orang diantaranya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat pelajar yang ditangkap oleh unit Resmob, yakni berinisial SAY, AL, AG, FZ, dan KR yang masih berstatus pelajar dan LQ yang berstatus mahasiswa dan yang masih DPO berinisial KP dan RZ.

Saat melakukan aksinya, kelompok remaja yang berjumlah delapan orang ini dengan cara menghampiri korban dan menuduh korban melakukan pemukulan terhadap salah satu adik tersangka. Setelah tersangka berhasil dengan caranya, kemudian korban diajak oleh tersangka dengan berboncengan tiga menggunakan kendaraan milik korban. Namun, setelah sampai di tempat yang sepi selanjutnya korban dipukuli dan kendaraan korban dibawa lari oleh tersangka yang meninggalkan korban di tempat kejadian.

“Tersangka telah melakukan aksinya di tiga tempat di Surabaya, yakni di Jl. Simorejo, Jl. Meliwis, dan Jl. Tidar di hari dan tanggal yang berbeda”, ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP. Shinto Silitonga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria dan juga hasil pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP sebagaimana dijelaskan melakukan tindak kriminal pencurian disertai kekerasan.

 

The post Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Sekelompok Remaja Ditangkap appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2flw65f
via IFTTT
«
Next

Newer Post

»
Previous

Older Post


No comments:

Leave a Reply