Polda Jatim Periksa Marwah Daud Hari ini

Surabaya (17/10/2016) halodunia.net – Polda Jawa Timur mengagendakan pemeriksaan Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim pagi ini. Marwah Daud diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi.

“Sesuai dengan panggilannya, besok Senin pemeriksaan,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dikonfirmasi, Minggu (16/10/2016) malam.

Pemeriksaan oleh tim penyidik dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB. Belum ada konfirmasi mengenai kehadiran Marwah Daud ke Mapolda Jatim.

Polda Jatim sudah mengumpulkan sejumlah laporan terkait dugaan penipuan oleh Taat Pribadi. Saat menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka pada Jumat, 30 September, Polda menyebut ada tiga pelaporan yang menjadi dasar proses hukum lanjutan.

Para korban yang melapor di antaranya Prayitno Supriyadi dari Jember, yang mengaku sudah menyetorkan Rp 830 juta. Korban kedua, Rahmadi dari Kabupaten Bondowoso yang mengaku menyetorkan Rp 1,5 miliar.

Selain itu ada juga pelapor dari Makassar, Sulsel yakni Muhammad Najmur yang mewakili Ibundanya. Ibunda Najmur, Najmiah disebut menyetor uang hingga Rp 200 miliar sejak tahun 2014.

The post Polda Jatim Periksa Marwah Daud Hari ini appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2dUFTAV
via IFTTT

0 comments:

Surabaya (17/10/2016) halodunia.net – Polda Jawa Timur mengagendakan pemeriksaan Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim pagi ini. Marwah Daud diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi.

“Sesuai dengan panggilannya, besok Senin pemeriksaan,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dikonfirmasi, Minggu (16/10/2016) malam.

Pemeriksaan oleh tim penyidik dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB. Belum ada konfirmasi mengenai kehadiran Marwah Daud ke Mapolda Jatim.

Polda Jatim sudah mengumpulkan sejumlah laporan terkait dugaan penipuan oleh Taat Pribadi. Saat menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka pada Jumat, 30 September, Polda menyebut ada tiga pelaporan yang menjadi dasar proses hukum lanjutan.

Para korban yang melapor di antaranya Prayitno Supriyadi dari Jember, yang mengaku sudah menyetorkan Rp 830 juta. Korban kedua, Rahmadi dari Kabupaten Bondowoso yang mengaku menyetorkan Rp 1,5 miliar.

Selain itu ada juga pelapor dari Makassar, Sulsel yakni Muhammad Najmur yang mewakili Ibundanya. Ibunda Najmur, Najmiah disebut menyetor uang hingga Rp 200 miliar sejak tahun 2014.

The post Polda Jatim Periksa Marwah Daud Hari ini appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2dUFTAV
via IFTTT
«
Next

Newer Post

»
Previous

Older Post


No comments:

Leave a Reply